ANALISIS AKURASI DAN JENIS-JENIS TERJEMAHAN PADA KITAB QASIDAH BURDAH & TERJEMAHANNYA

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Achmad Fahrillah

Abstract

Terjemahan yang ideal adalah terjemahan yang mampu menyampaikan pesan pada bahasa sumber kedalam bahasa sasaran. Terjemahan yang akurat dapat dilihat dalam beberapa aspek yaitu makna kata, istilah teknis, frasa klausa, dan kalimat bahasa sumber dapat tersampaikan tanpa adanya distorsi makna. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi keakuratan/ketepatan dan jenis dalam penerjemahan kitab "Qasidah Burdah & Terjemahnya" yang diterjemahkan oleh Ibnu Abroh. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan studi terjemah. Peneliti menggunakan teori akurasi terjemah dari Mangatur Nababan dan juga jenis-jenis terjemah oleh Mildre L. Larson. Menurut Nababan tingkat keakuratan terdiri dari akurat, kurang akurat dan tidak akurat, sedangkan Larson membagi jenis-jenis terjemahan menjadi tujuh yaitu, sangat harfiah, harfiah, harfiah yang disesuaikan, campuran acak, mendekati idiomatis, idiomatis, dan terlalu bebas. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1. Bagaimana keakuratan dari penerjemahan Qasidah Burdah? 2. Apa jenis penerjemahan yang digunakan dikitab terjemahan Qasidah Burdah? Penelitian ini menunjukan Keakuratan dalam terjemahan tersebut terdapat 84,66% dari keseluruhan bait, dan yang Kurang akurat ditemukan 11,66%, sedangkan yang tidak akurat sebanyak 3,68%. Penelitian ini menunjukkan bahwa terjemahan Qasidah Burdah menggunakan jenis penerjemahan yaitu, Harfiah, Harfiah Yang disesuaikan, Campuran Acak, Mendekati Idiomatis, Idiomatis.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

Abroh, I. (2019). Qasidah Burdah & Terjemahnya (L@-Down, Ed.; 1st ed.). Isyfa’ Lana.

Badudu, J. S., Lesmanesya, L., Lubis, L., Muchtar, M., & others. (1984). Morfologi bahasa Indonesia (lisan) (Vol. 3).
http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/3155

Fatawi, M. F. (2017). Seni Menerjemah: Sejarah, teori & praktik, metode, teknik, jenis teks. Lingkar Media Yogyakarta.

Hasanah, U., Jambak, M. R., & Zawawi, M. (2023). Nilai akurasi hasil penerjemahan teks sastra menggunakan Chat GPT (Generative Pre-Training Transformer). pp. 435–448.

Larson, M. L. (1984). Meaning-Based Translation. In B. Brown (Ed.), Paper Knowledge: Toward a Media History of Documents. University Press of America.
https://www.academia.edu/37968517/Meaning_based_Translation_A_Guide_to_Cross_language_Equivalence

Larson, M. L. (1989). Penerjemahan Berdasar Makna: Pedoman Untuk Pemadanan Antarbahasa. p. 357.

Lawa, S. T. M. N., Ate, C. P., & Kefa, V. P. (2022). Penggunaan Google Translate sebagai alternatif media penerjemah pada abstrak jurnal mahasiswa. Hinef, 1(1), 86–93.

Ma’mur, I. (2007). Deskripsi teoretik. Al-Qalam, 24(3), 421–437.
https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/alqalam/article/view/1666

Mansur, M. A. (2006). At-Tarjamah baina an-Nadzariyah wa at-Tathbiq (2nd ed.). Dar al-Kamal.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Nababan, M., Nuraeni, A., & Sumardiono. (n.d.). Pengembangan model penilaian kualitas terjemahan. Kajian Linguistik dan Sastra, 24(N), 39–57.

Putrayasa, I. G. N. K. (2018). Ragam bahasa Indonesia. Universitas Udayana, pp. 1–16.
https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/d54a798dd7ad3011f11487712ec9573f.pdf

Rahayu, M. (2021). Burdah keliling sebagai pendekatan kultural dalam mitigasi pandemi. Dalam Kearifan Lokal Nusantara. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.

Rahayu, M., & Mediyansyah, M. (2021). The discourse of submissiveness to God in the pandemic time through “Burdah Keliling”. Psychology and Education, 58(1).